Samsung Harus Membayar Ganti Rugi Kepada Apple Atas Pelanggaran Paten

Ajang Berita, TeknologiSamsung harus membayar ganti rugi kepada Apple atas pelanggaran paten. Pengadilan California telah memutuskan untuk Samsung membayar ganti rugi kepada Apple sebesar 119,6 Juta USD (setara dengan Rp 1,375 Triliun) atas pelanggaran terhadap fitur-fitur smartphone yang telah dipatenkan.

Samsung Harus Membayar Ganti Rugi Kepada Apple Atas Pelanggaran Paten

Para juri memutuskan bahwa Galaxy Nexus buatan Samsung dan perangkat Stratosphere telah meniru kemampuan untuk memanggil nomor telepon yang ada atau masuk di dalam email, sementara ponsel lainnya mereplikasi fitur slide to unlock (geser untuk membuka) milik iPhone dan paten auto complete, yang dapat memberi saran kata-kata yang lengkap saat pengguna baru mengetik sebagian kata.

samsung-harus-membayar-ganti-rugi-kepada-apple-atas-pelanggaran-paten
Samsung Harus Membayar Ganti Rugi Kepada Apple Atas Pelanggaran Paten
"Samsung sengaja mencuri ide-ide kami dan meniru produk kami," ujar Kristin Huguet, juru bicara Apple. "Kami berjuang untuk membela kerja keras yang membuat produk seperti iPhone dicintai banyak orang, dan yang membuat karyawan kami mengabdikan hidup mereka untuk merancang dan mempersembahkan hanya bagi pelanggan kami."

Samsung juga mengklaim 6 Juta USD atas kerusakan yang dibuat oleh Apple, tapi itu hanya dikabulkan 158,4 Ribu USD. Para Juri akan berkumpul kembali pada hari Senin (5 Mei) untuk memutuskan apakah perangkat Samsung yang lain melanggar paten auto complete milik Apple.

Dalam perseteruan yang telah berlangsung selama empat pekan ini, kedua perusahaan memberikan bukti-bukti yang meyakinkan, termasuk sebuah email dari Steve Jobs mengenai “Perang Suci Dengan Google”, dan sebuah email pribadi dari Samsung yang menyebutkan bahwa kematian Steve Jobs adalah sebuah kesempatan terbaik untuk menyerang iPhone. (sumber: digitalspy.co.uk).

Samsung harus membayar ganti rugi kepada Apple atas pelanggaran paten.
jasa-pengiriman-ekspedisi